Tak Sekolah Gada Pratama, BUJP Akan Ditindak Tegas
RIMAUNEWS.COM, Palembang– Tim Pengawas BUJP Korbinmas Baharkam Mabes Polri akan mencopot semua atribut satpam yang tidak mengikuti sekolah Gada Pratama. Hal ini diungkapkan Ketua Tim Pengawas BUJP Korbinmas Baharkam Mabes Polri, Kombespol Elia WM SH MM saat diwawancarai seusai melakukan audit pada hari ketiga di Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) PT Persada, PT Yuza Eka Perkasa, PT KOPSRI di Palembang, kemarin.
Elia mengatakan, Sekolah Gada Pratama merupakan syarat pokok untuk menjadi satuan pengamanan terbatas atau sekuriti perusahaan jasa pengamanan. Dengan begitu, BUJP dan Sistem Manajemen Pengamanan yang tidak mengikuti Sekolah Gada Pratama akan dicopot semua atribut satpamnya. “Tindakan tegas secara terukur, kita himbau, kita lepas pakaiannya, karena itu lambang-lambang kita, mau tidak mau mereka harus melepaskan pakaian sekuriti yang mereka pakai,” katanya didampingi AKBP Syamsir Gani SH, AKBP Drs Suresmiyati dan Pembina Drs Alius Barori bersama Ketua ABUJAPI Sumatera Selatan, Novembriono.
Maka dari itu, pihaknya melakukan audit kepada ketiga BUJP yaitu BUJP PT Persada, PT Yuza Eka Perkasa dan PT KOPSRI. “Dari hasil temuan yang kita lakukan, ada beberapa teman-teman yang performancenya bagus dan juga ada yang kelengkapan-kelengkapan yang melekat pada perorangan anggota satpam juga ada bagusnya,” ujar Elia
Elia menjelaskan, audit yang dilakukan pihaknya adalah perintah Kapolri kepada kakorbinmas terkait dengan peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2007 tentang sekuriti, dibagian-bagiannya ada terkait dengan BUJP dan Sistem Manajemen Pengamanan. Hanya saja kalau SMP itu ada 16 elemen yang lebih banyak harus dijadikan pedoman. “Adapun pemeriksaan seperti administrasi, mau kartu satpamnya juga masih berlaku, kemudian mereka juga mempunyai suatu kemampuan yang harus dimiliki oleh satpam dalam penggunaan misalkan tongkat polisi itu, borgol, dan juga TPTKP yang dilakukan oleh mereka, itu kemampuan-kemampuan personal harus dilaksanakan oleh anggota satpam yang sudah mengikuti legalitas Gada Pratama,” jelasnya.
Dalam melakukan audit tersebut, pihaknya dibantu stakeholder eksternal dan internal yang sama-sama kooperatif. “jadi, sekali lagi kalau ditemukan BUJP yang tidak sesuai aturan, satpam yang tidak memiliki riwayat pendidikan kesatpaman maka mereka tidak boleh beroperasi apalagi menggunakan simbol-simbol kepolisian,” ungkap Elia.




